Operasi Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Cair di Perairan Bengkalis

Ilustrasi kapal patroli dan operasi narkoba

Ilustrasi penegakan hukum di perairan Indonesia. (Sumber: Ibnu )

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis. Sebuah kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, diamankan saat melintas di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026).

Identitas Palsu Kapal Penyelundup

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa kapal tersebut beroperasi dengan menggunakan identitas palsu. Kapal yang seharusnya bernama MV Rain Maker ini mengubah identitasnya menjadi MV Ocean Porter untuk mengelabui petugas di lapangan. Penangkapan terjadi pada pukul 18.00 WIB setelah tim gabungan melakukan pengintaian intensif.

Temuan 1,6 Ton Sabu Cair

Setelah kapal diamankan dan ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dengan bantuan berbagai alat canggih seperti K9 (anjing pelacak), backscatter, Trunarc, dan narkotest, tim berhasil menemukan cairan yang diduga kuat merupakan narkotika jenis methamphetamine atau sabu cair dengan berat kurang lebih mencapai 1,6 ton.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan narkoba berskala internasional ini. Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang terus mengancam masa depan bangsa.