Mengungkap Misteri Transaksi Janggal Rp189 Triliun dalam Impor Emas: Kronologi dan Temuan Mahfud MD

Ilustrasi emas batangan dan pemeriksaan hukum

Ilustrasi pemeriksaan kasus emas batangan. (Sumber: Ibnu )

Kasus dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp189 triliun di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sempat menyita perhatian publik. Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, selaku Ketua Komite TPPU, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam prosedur impor emas yang diduga melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mandek sejak tahun 2017.

Awal Mula dan Temuan Mahfud MD

Mahfud MD mengungkap bahwa terdapat manipulasi dalam dokumen cukai terkait impor emas batangan. Emas yang seharusnya dikategorikan sebagai emas batangan mahal, justru dilaporkan sebagai 'emas mentah' untuk mengelabui petugas. Saat diklarifikasi, pelaku berdalih emas tersebut dicetak di Surabaya, namun investigasi menemukan bahwa pabrik yang dimaksud tidak ada.

Kronologi Versi Kemenkeu

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui pihak Kemenkeu memberikan kronologi terkait temuan ini:

  • 2016: Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penindakan terhadap satu perusahaan yang mengekspor emas batangan (ingot) yang disamarkan sebagai perhiasan. Kasus ini dibawa ke pengadilan.
  • 2017: Pengadilan memutuskan tersangka tidak terbukti melakukan tindak pidana. Bea Cukai melakukan kasasi dan menang, namun tersangka melakukan Peninjauan Kembali (PK).
  • 2019: Hasil PK kembali memenangkan tersangka, sehingga kasus tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan TPPU.
  • 2020: Bea Cukai bersama PPATK melakukan asesmen terhadap 9 entitas wajib pajak badan terkait eksportasi emas senilai total Rp189 triliun, dan memutuskan tidak ditemukan indikasi pelanggaran kepabeanan.

Penyidikan Lanjutan dan Status Kasus

Pihak Kemenkeu menegaskan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) sangat bergantung pada pembuktian tindak pidana asal (TPA). Karena dalam proses hukum sebelumnya unsur tindak pidana kepabeanan tidak terbukti di pengadilan, maka upaya penyidikan TPPU menjadi terhambat. Kasus ini menjadi sorotan mengenai pentingnya sinergi dan ketegasan aparat dalam menangani dugaan penyimpangan ekonomi berskala besar.